Profil Singkat PPID

PROFIL SINGKAT PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMENEP

TAHUN ANGGARAN 2023 


-Alamat Pelayanan Informasi berada di Gedung Kantor KPU Kabupaten Sumenep; Jl. Astatinggi No. 99, Sumenep

-Waktu Pelayanan PPID KPU Kabupaten Sumenep; Hari Senin s/d Jumat, Pukul 09.00 s/d 15.00 WIB 

-Melayani Permohonan Informasi Tanpa Biaya (Penggandaan dokumen yang dimohonkan dibebankan pada pemohon informasi)


a.   Pembina

    -Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumenep 


b.   Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi Komisioner KPU Kabupaten Sumenep :

        -Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan, Data dan Informasi 

    -Atasan PPID; Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep 


c. Atasan PPID

   -Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep 


d.   Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Dokumentasi

    -Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu  


e. Petugas Penghubung Penyedia Layanan Informasi 

    -Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi 

    -Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik 

    -Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawas 


f. Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

    -Staf Pelaksana Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat 

    -Staf Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi 

    -Staf Pelaksana Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik 

    -Staf Pelaksana Sub Bagian Hukum dan Pengawas 


BAGAN ALUR PEMENUHAN INFORMASI

PPID KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMENEP